
JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Pimpin Paripurna bahas lima Ranperda Inisiatif Anggota DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Gubernur Jambi terhadap lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif serta pendangan umum fraksi terhadap dua Ranperda di luar Program Pembentukan Perda (Propemperda).
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah di Jambi Jumat, mengatakan bahwa secara umum gubernur menyetujui lima Ranperda inisiatif yang diusulkan DPRD, meskipun dengan sejumlah catatan yang akan dibahas lebih lanjut dalam proses pembentukan Perda.
“Dengan beberapa catatan penting yang nantinya akan dimasukkan sebelum pengambilan keputusan Perda usul inisiatif DPRD Provinsi Jambi,” kata M Hafiz.
Adapun dua Ranperda di luar Propemperda yang dibahas antara lain menyangkut struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pemecahan organisasi perangkat daerah (OPD), serta penguatan badan usaha milik daerah, yakni Perseroda Jambi Indoguna Internasional (JII).
Menurut Hafiz, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangannya dan pada prinsipnya menyetujui kedua Ranperda tersebut dengan sejumlah catatan, terutama menyangkut profesionalisme dan efektivitas kelembagaan.
“Semua fraksi telah memberikan pandangan dan pada prinsipnya menyetujui dengan beberapa catatan, khususnya mengenai profesionalisme dalam pengisian jabatan pada OPD maupun Perseroda JII,” katanya.
Begitupun juru bicara Fraksi Gerindra, Edminuddin, menegaskan bahwa pihaknya mendukung perubahan ketiga atas Perda Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
“Fraksi Gerindra mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jambi dalam melakukan penataan ulang OPD sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik,” kata Edminuddin.
Ia menambahkan bahwa penataan tersebut tidak boleh hanya bersifat administratif, melainkan harus menjawab kebutuhan daerah secara strategis.
Dewan mendorong agar reformasi kelembagaan ini menghasilkan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, terstruktur, dan terukur, tanpa menambah beban anggaran yang tidak produktif.
Darmansyah, dari Fraksi Demokrat, menyatakan dukungan terhadap kedua Ranperda di luar Propemperda. Ia menilai bahwa Jambi perlu memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan program-program strategis daerah.
“Fraksi Partai Demokrat menyatakan dukungan terhadap Ranperda yang diajukan, khususnya perubahan nomenklatur dan pembentukan lembaga baru sesuai kebutuhan daerah,” kata Darmansyah. (A)