BANDAR LAMPUNG – Di tengah gencarnya penanganan kasus korupsi yang menyeret nama besar seperti mantan Gubernur Lampung dan mantan Bupati Pesawaran, kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung justru dipertanyakan. Dua kasus dugaan korupsi skala besar terkesan mandek tanpa kejelasan. Yakni dugaan korupsi perjalanan dinas (perjas) DPRD Tanggamus dan dugaan suap mafia tanah yang diduga melibatkan mantan Bupati Way Kanan.
Penelusuran menunjukkan, kasus perjas DPRD Tanggamus bernilai miliaran rupiah serta kasus dugaan suap mafia tanah eks Bupati Way Kanan sudah bergulir sejak awal tahun ini. Namun hingga kini perkembangannya minim. Kontras dengan itu, Kejati Lampung justru terlihat gencar mengusut kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LBU) yang diduga merugikan negara Rp271 miliar, serta dugaan korupsi di PDAM Pesawaran.
Ketua LSM Aliansi Kontrol Rakyat (AKAR) Lampung, Indra Mustain, menilai Kejati Lampung jangan sampai tebang pilih. “Saat ini momentum Kejati sedang bagus-bagusnya dalam memberantas korupsi. Jangan hanya fokus pada kasus yang sedang viral, sementara kasus lain yang sudah lama berjalan dibiarkan menguap,” tegas Indra.
Ia menambahkan, dua kasus tersebut bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga menyangkut rasa keadilan masyarakat. “Publik berhak tahu mengapa dua kasus ini seolah jalan di tempat. Ini menyangkut kepentingan rakyat banyak,” ujarnya.
Indra bahkan memberikan ultimatum. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, pihaknya bersama elemen masyarakat lain siap menggelar aksi besar di Kejati Lampung. “Kami akan terus mengawal dan mendesak. Jika tidak ada respons, kami siap turun ke jalan menuntut keadilan,” pungkasnya.






