
PANARAGAN – Realisasi anggaran pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, diduga mengalami mark up dan rekayasa anggaran tahun 2024, dengan keterlibatan Kepala Dinas.
Kepala Dinas (Kadis) TPHP, Sarwo Haddy Sumarsono, dalam pesan WhatsApp mengakui perannya dalam dugaan mark up dan rekayasa anggaran tersebut.
“Kalau anggaran 2024 itu nanti dilempar masalahnya ke saya,” ujarnya.
Sarwo Haddy juga mengarahkan media untuk mengonfirmasi dugaan permasalahan anggaran tahun 2023 kepada Sekretaris dan Kepala Bidang, mengingat saat itu ia belum menjabat sebagai Kadis.
“Kalau tidak masuk saja di anggaran 2023, sebab anggaran mereka hanya terserap 50 persen saja,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Sarana Pertanian (PSP), Sayu, dan Sekretaris Dinas, Sulistyohadi, terkesan menghindari konfirmasi terkait dugaan mark up dan rekayasa anggaran 2024.
“Maaf, saya sedang ada rapat di pemda, sudah ditunggu,” ujar Sulistyohadi saat dikonfirmasi pada 3 Februari 2025.
Diketahui, Dinas TPHP Tubaba telah merealisasikan anggaran dalam jumlah fantastis pada 2024, di antaranya:
- Pengawasan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian: Rp 281 juta
- Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian: Rp 179 juta
- Koordinasi dan Sinkronisasi Prasarana Pendukung Pertanian: Rp 25,2 juta
- Pengendalian dan Pemanfaatan Kawasan Pertanian: Rp 95,6 juta
- Penyusunan Action Plan Pengembangan Prasarana, Sarana, Kawasan Pertanian: Rp 100 juta
- Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian: Rp 216 juta
- Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT): Rp 71 juta
- Pembentukan dan Penyelenggaraan Sekolah Lapang Kelompok Tani: Rp 151 juta
- Diseminasi Informasi Teknis, Sosial, Ekonomi, dan Inovasi Pertanian: Rp 30 juta
- Pengadaan Peralatan dan Mesin: Rp 9,2 juta
Selain itu, terdapat anggaran ratusan juta rupiah untuk kegiatan rapat koordinasi dan jasa pelayanan umum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas TPHP Tubaba masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait berbagai kegiatan yang telah direalisasikan, memperkuat dugaan adanya mark up atau rekayasa anggaran.