
Plt. Kepala dinas perikanan Tubaba, Rasman.
PANARAGAN – Dugaan skandal mark up dan manipulasi anggaran di Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) semakin mencuat! Kepala Dinas Perikanan Tubaba kini berada di bawah bayang-bayang pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung yang dijadwalkan berlangsung pada Februari mendatang.
Plt. Kepala Dinas Perikanan Tubaba, Rasman, mengakui bahwa pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan BPK RI terkait dugaan korupsi yang mengguncang instansinya. Namun, saat dikonfirmasi, ia tampak menghindar dan enggan memberikan penjelasan rinci.
“Ya nanti saja terkait berita kemarin itu, soalnya kami sedang menunggu BPK RI untuk melakukan pemeriksaan di bulan Februari ini. Semua bidang juga belum saya kumpulkan untuk membahas terkait itu,” dalih Rasman usai rapat di ruang Bupati pada 30 Januari 2025.
Bongkar Dugaan Rekayasa! Kabid Saling Lempar Tanggung Jawab
Dugaan rekayasa dan mark up anggaran tahun 2024 di Dinas Perikanan Tubaba semakin menguat setelah beberapa kepala bidang (Kabid) diduga saling melempar tanggung jawab. Bahkan, ada yang terang-terangan mengakui bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan justru dipakai untuk kepentingan pribadi.
Guntur, Kabid Perikanan Tangkap dan PSDP, mengklaim tidak mengetahui detail pelaksanaan realisasi anggaran 2024 dan justru melempar tanggung jawab kepada penyuluh serta tenaga teknis.
“Semua itu yang mengerjakan penyuluh dan tenaga teknis. Saya pun tidak tahu sama sekali, apalagi soal anggaran, sebab semua mereka yang membuat perencanaan dan pelaksanaannya,” ujar Guntur saat dikonfirmasi pada 20 Januari 2025.
Namun, dari pengakuannya, beberapa kegiatan memang direalisasikan, meskipun dengan anggaran yang jauh lebih kecil dari yang dilaporkan.
“Itu kasi dan staf saya yang banyak turun ke lapangan, seperti kegiatan sosialisasi di Tiyuh Penumangan, Panaragan, dan Tiyuh Pagar Dewa. Anggarannya kecil, tidak sampai Rp 50 juta,” katanya.
Lebih mencengangkan, Patria, Kabid PDSPP, secara blak-blakan mengakui adanya penyalahgunaan dana.
“Kalau bidang saya, anggarannya cuma Rp 50 juta saja, tapi jujur kita gunakan hanya Rp 25 juta. Sisanya ya untuk kepentingan kita. Namun, kita buat pelaporan tetap terealisasi sepenuhnya,” ungkapnya pada 21 Januari 2025.
Skema Manipulasi Terungkap! BPK RI Siap Bertindak
Dinas Perikanan Tubaba mengelola anggaran yang cukup besar pada tahun 2024, namun indikasi mark up dan manipulasi laporan semakin terang benderang. Kejanggalan ini semakin memperkuat dugaan adanya permainan kotor dalam realisasi anggaran.
BPK RI dijadwalkan akan melakukan audit mendalam pada Februari 2025. Jika terbukti ada unsur korupsi, para pejabat yang terlibat terancam menghadapi konsekuensi hukum berat.
Masyarakat kini menunggu ketegasan aparat dalam mengusut skandal ini hingga tuntas! Akankah kasus ini benar-benar diungkap, atau justru menguap begitu saja? Semua mata tertuju pada hasil pemeriksaan BPK RI!