Pesawaran— Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pesawaran bergerak cepat menyambut program strategis pemerintah pusat dengan mulai mempersiapkan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayahnya.
Ketua Apdesi Kabupaten Pesawaran, Hermansyah, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengikuti dan menyukseskan program-program pemerintah pusat, khususnya yang bertujuan memperkuat perekonomian dan kemandirian desa.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Tujuannya jelas, yakni untuk memajukan desa. Karena itu kami akan patuh dan siap menjalankan seluruh arahan, termasuk pembentukan Koperasi Merah Putih ini,” ujar Hermansyah, Kamis (12/06/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah juga telah menunjukkan dukungan serius dengan melaksanakan sosialisasi secara aktif. Sosialisasi dilakukan dengan sistem jemput bola melalui pertemuan tatap muka maupun secara daring, agar perangkat desa dapat berkonsultasi secara fleksibel kapan saja.
“Langkah ini sangat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat desa dalam pembentukan koperasi. Ini penting agar koperasi nantinya benar-benar menjadi milik dan kebanggaan masyarakat desa itu sendiri,” tambahnya.
Tahapan dan Harapan: Menuju Koperasi yang Mandiri
Setelah koperasi terbentuk, Hermansyah menekankan pentingnya peningkatan kapasitas baik bagi pengurus maupun anggota koperasi. Hal itu akan dilakukan melalui pelatihan, pendampingan teknis, dan penguatan tata kelola organisasi.
“Tentu legalitas juga menjadi prioritas. Kami akan menyesuaikan dengan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Masing-masing desa akan mengadaptasi sesuai dengan AD/ART koperasinya masing-masing,” jelas Hermansyah.
Ia berharap, dengan dukungan semua pihak dan semangat gotong royong, Koperasi Merah Putih dapat berfungsi secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapan kami, koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa, membangun kemandirian masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kami juga mendorong agar koperasi mulai mengelola iuran anggota, simpanan pokok, dan simpanan wajib secara tertib dan transparan,” pungkasnya.(rizki)