PESAWARAN – Forum Tenaga Honorer Pemerintah Kabupaten Pesawaran kembali menggelar audiensi dengan DPRD Pesawaran. Kedatangan para perwakilan tenaga honorer ini bertujuan untuk meminta DPRD memperjuangkan pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu hingga ke level pusat.
Selain itu, mereka juga meminta pihak legislatif membentuk Panitia Khusus (Pansus) tenaga honorer di lingkungan Pemkab Pesawaran. Hal ini disebabkan adanya dugaan ketidaksesuaian jumlah tenaga honorer yang masih aktif dengan database Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta pengangkatan yang tidak sesuai prosedur.
“Kami juga meminta kepada DPRD Pesawaran untuk menanyakan kelanjutan nasib kami ke Kemenpan, Kemenkeu, dan BKD. Ada informasi terbaru di salah satu kabupaten yang tenaga honorernya akan diakomodir menjadi PPPK penuh waktu setelah diperjuangkan ke pemerintah pusat,” ujar Ketua Forum Tenaga Honorer Kabupaten Pesawaran, Sirzan Tomi, Kamis, 20 Februari 2025.
Respons DPRD Pesawaran
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, menegaskan komitmen pihaknya dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer di Kabupaten Pesawaran. Namun, ia juga menekankan pentingnya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan APBD Pesawaran.
“Saat ini, kami masih menghitung apakah keuangan daerah mampu mengakomodir seluruh tenaga honorer. Pemerintah pusat memperbolehkan pengangkatan jika APBD mencukupi, karena yang bertanggung jawab atas gaji PPPK adalah pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia juga meminta tenaga honorer memahami kondisi keuangan APBD Pesawaran yang masih terbatas dibandingkan dengan kabupaten lain. Menurutnya, selain tenaga honorer, ada sektor lain yang juga menjadi prioritas, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pembangunan desa.
Lebih lanjut, Nasir mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari BKD, jumlah tenaga honorer yang masuk dalam database sekitar 3.017 orang. Jika semuanya diangkat menjadi PPPK, dikhawatirkan anggaran pembayaran gaji tidak mencukupi dan menimbulkan persoalan baru, seperti yang terjadi pada Siltap aparatur desa beberapa waktu lalu.
Namun demikian, DPRD tetap berupaya mencari solusi. Salah satu rencana yang diajukan adalah pengangkatan secara bertahap, dengan target awal sebanyak 1.000 orang pada tahun 2025.
“Kami sudah menghitung jika 1.000 orang diangkat, dalam setahun dibutuhkan anggaran sekitar Rp43 miliar. Bagi yang belum diangkat, kami juga akan memperjuangkan kenaikan kesejahteraan mereka, misalnya menaikkan gaji dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta,” paparnya.
Pembentukan Pansus dan Tantangan Efisiensi Anggaran
Mengenai pembentukan Pansus tenaga honorer, DPRD sepakat untuk merealisasikan hal tersebut guna menginventarisir jumlah tenaga honorer yang sudah masuk dalam database maupun yang belum. Namun, Nasir menekankan bahwa pembentukan Pansus bukan solusi mendesak karena kebijakan pengangkatan tenaga honorer tetap menjadi ranah pemerintah daerah yang harus sejalan dengan DPRD.
“Bukan hanya soal jumlah, tetapi juga regulasi yang harus diperjuangkan untuk menentukan poin-poin utama dalam pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Pesawaran, Aria Guna, menambahkan bahwa dengan kondisi APBD saat ini serta terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, DPRD tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan tenaga honorer sesuai harapan.
“Dengan adanya kewajiban efisiensi sebesar Rp58 miliar, tentu ini bukan tantangan yang mudah. Namun, kami tetap akan memaksimalkan aspirasi yang disampaikan oleh tenaga honorer,” pungkasnya.