Pesawaran – Upaya dukung Pemerintah Pusat dalam melaksanakan program serta meningkatkan tarap hidup dan Sumber Daya Manusia (SDM) pada tingkat Desa. Pemerintah Desa Lumbir Rejo kecamatan Negri Katon kabupaten Pesawaran akan merealisasikan Dana Desa/Anggaran Dana Desa (DD/ADD) tahun 2025 sebesar 20% pada program ketahanan pangan, dan infrastruktur jalan pertanian.
“Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Desa sesuai Kemen Desa No 3 2025 dalam mendukung Swasembada Pangan dimaksudkan untuk memberikan arah dan pedoman penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Desa dalam mencapai Swasembada Pangan,” ungkap Kepala Desa Lumbir Rejo, Ridho.S.Kom, Minggu (23/02/2025).
Menurut Ridho, pelaksanaan dalam menjalankan program tentunya berdasarkan kemampuan suatu desa atau komunitas desa dalam memenuhi kebutuhan pangan penduduknya itu sendiri.
“Program dilaksanakan secara mandiri dan berkelanjutan, dengan memperhatikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, serta nilai gizi dari pangan yang dihasilkan,” ucap Ridho.
Selain itu kata Ridho, untuk itu perlu memastikan belanja Dana Desa paling rendah 20% (dua puluh persen) sebagai penyertaan modal Desa kepada BUM Desa, BUM Desa bersama, atau investasi bagi lembaga ekonomi masyarakat di Desa.
“Tentunya untuk menjalankan program ketahanan pangan diputuskan dalam musyawarah Desa, baik melalui Musyawarah Dusun (Musdus) maupun Musyawarah Desa (Musdes),” kata Kades Ridho.
Kemudian Ridho mengatakan, selaku Kepala Desa dan Pemerintah Desa Lumbir Rejo berkomitmen dalam mendukung pemberdayaan pelaku usaha sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan, dan pelaku usaha sektor pangan lainnya di Desa.
“Serta mengoptimalkan potensi ekonomi Desa dalam program dan kegiatan ketahanan pangan, agar terwujud masyarakat Desa Lumbir Rejo yang mempunyai daya saing dan tingkat kesejahteraan yang semakin baik kedepannya,” pungkasnya. (Rizki)