
Ilustrasi
PANARAGAN – Dugaan rekayasa dan mark up anggaran tahun 2024 di Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, semakin mencuat! Indikasi penyelewengan dana publik ini menyeret sejumlah pejabat yang diduga bermain anggaran demi keuntungan pribadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa anggaran kegiatan yang dilaksanakan Dinas Perikanan Tubaba pada tahun 2024 terindikasi bermasalah. Beberapa di antaranya adalah:
- Penyediaan Prasarana Usaha Perikanan Tangkap: Rp.50 juta
- Penjaminan Ketersediaan Sarana Usaha Perikanan Tangkap: Rp.100 juta
- Penyediaan Data dan Informasi Pembudidayaan Ikan: Rp.14,6 juta
- Penyediaan Prasarana Pembudidayaan Ikan: Rp.210 juta
- Penjaminan Ketersediaan Sarana Pembudidayaan Ikan: Rp.50 juta
- Pengawasan Sumber Daya Perikanan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya: Rp.75 juta
- Fasilitas bagi Pelaku Usaha Perikanan Skala Mikro dan Kecil: Rp.50 juta
- Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor: Rp.12 juta
- Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan: Rp.12 juta
- Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD: Rp.50 juta
- Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD: Rp.71,4 juta
- Pelayanan Umum Kantor: Rp.211,8 juta
- Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Biaya Perizinan Kendaraan Dinas: Rp.37,2 juta
Jumlah fantastis anggaran ini menimbulkan kecurigaan terkait penggunaannya di lapangan. Bahkan, berdasarkan kesaksian sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Perikanan Tubaba, ada indikasi kuat bahwa anggaran tidak digunakan sesuai peruntukan!
Plt. Kepala Dinas Perikanan Tubaba, Rasman, saat dikonfirmasi, memilih bungkam dan mengelak untuk memberikan penjelasan terkait realisasi anggaran tersebut.
“Ya nanti saja, kami sedang menunggu BPK RI untuk melakukan pemeriksaan di bulan Februari ini, untuk semua bidang juga belum saya kumpulkan untuk membahas terkait persoalan itu,” elaknya saat dikonfirmasi pada (30/01/2025).
Lebih mencengangkan lagi, Patria, Kabid Dinas Perikanan Bidang PDSPP, secara terang-terangan mengakui adanya penyalahgunaan dana.
“Kalau bidang saya itu anggarannya cuma Rp.50 juta saja, tapi jujur kita gunakan hanya Rp.25 juta, sisanya ya untuk kepentingan kita. Namun, kita buat pelaporan tetap terealisasi sepenuhnya,” ungkapnya blak-blakan.
Sementara itu, Guntur, Kabid Perikanan Tangkap dan PSDP, mengklaim tidak tahu-menahu terkait realisasi anggaran.
“Semua itu yang mengerjakan penyuluh dan tenaga teknis, saya pun tidak tahu sama sekali, apalagi soal anggaran, sebab semua mereka yang membuat perencanaan dan pelaksanaannya,” katanya berkilah.
Yang lebih mencurigakan, Kepala Bidang Budidaya Ikan, Sutyono Jati Utomo, yang mengelola anggaran besar, tidak pernah berada di kantor dan sulit dihubungi saat dimintai klarifikasi. Sikap ini semakin memperkuat dugaan adanya permainan anggaran dalam tubuh Dinas Perikanan Tubaba.
Dari berbagai informasi dan kesaksian yang dihimpun, kuat dugaan bahwa sejumlah kegiatan yang telah direalisasikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Indikasi mark up anggaran hingga kegiatan fiktif semakin menguat, menimbulkan kecurigaan adanya praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah dan masyarakat Tubaba!
Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan mengusut kasus ini hingga tuntas, agar para pelaku tidak lepas dari jeratan hukum dan praktik korupsi bisa diberantas sampai ke akar-akarnya!