PANARAGAN – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, diterpa isu panas. Sekolah negeri yang seharusnya menjunjung tinggi asas pendidikan gratis kini diduga kuat menjadi sarang pungutan liar (pungli) dengan dalih “uang bangunan.”
Informasi mencengangkan ini mencuat dari pengakuan sejumlah wali murid dan siswa yang enggan disebutkan namanya. Mereka mengaku dipaksa membayar sejumlah uang saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024. Dalihnya? Uang bangunan. Nilainya tak main-main—bisa mencapai Rp1.400.000 per siswa!
“Waktu daftar ulang bulan Juni lalu, kami dipungut biaya uang bangunan, besarannya dari Rp1,2 juta sampai Rp1,4 juta. Belum lagi biaya SPP bulanan dan seragam sekolah Rp600 ribu. Kalau gak bayar, kami diancam ijazah ditahan!” ungkap salah satu siswa dengan nada kesal, Selasa (15/04/2025).
Tak Ada Kwitansi, Tak Ada Bukti. Lalu Ke Mana Uangnya Mengalir?
Lebih miris lagi, para wali murid mengaku tidak menerima kwitansi atau bukti pembayaran apa pun dari pihak sekolah. Ketika ditanya, respons dari oknum sekolah malah mengintimidasi.
“Anak saya disuruh minta kwitansi, tapi malah dimarahi. Katanya kalau belum lunas uang bangunan, nanti ijazah gak bisa diambil. Kami ini orang kecil, kerja serabutan. Tapi masa sekolah negeri memaksa seperti ini?” ujar salah satu wali murid dengan nada kecewa dan geram.
Ironisnya, praktik pungli ini tidak berhenti di uang bangunan. Setiap ada kegiatan sekolah, wali kelas disebut kerap memungut iuran tambahan dari siswa. Situasi ini memperkuat dugaan bahwa SMKN 1 TBT telah menyalahgunakan kewenangannya atas nama “kebutuhan pendidikan.”
Kepsek Menghilang, Dinas Pendidikan Diminta Turun Tangan!
Saat awak media mencoba meminta konfirmasi kepada Kepala SMKN 1, Sungkowo Titis Widi Handoko, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Keberadaannya tidak diketahui, hanya disebut “tadi pagi ada, sekarang sudah tidak ada.”
“Tadi pagi ada, sekarang sudah gak tahu ke mana, mungkin ada urusan lain,” ujar salah satu guru yang enggan disebut namanya.
Masyarakat dan wali murid menuntut Dinas Pendidikan Provinsi Lampung hingga Presiden RI, Prabowo Subianto, agar segera turun tangan mengusut kasus ini. Mereka berharap praktik dugaan pungli ini tidak dibiarkan berlarut-larut, apalagi sampai merampas hak pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu.
“Kami cuma ingin keadilan. Kalau sekolah negeri saja seperti ini, di mana lagi kami bisa berharap?” pungkas salah satu wali murid penuh harap dan amarah. (TIm)