PANARAGAN — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret nama Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Tulang Bawang Barat (Tubaba) kini mulai memasuki babak baru. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP, M.H., memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.
“Kejadiannya memang tahun 2024, jadi kita akan dalami fakta-fakta dan kebenarannya,” tegas Thomas saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (16/04/2025).
Saat ditanya apakah Dinas Pendidikan siap jika sekolah tersebut diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH), Thomas menyatakan pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum.
“Yang jelas, kami pelajari dulu regulasinya. Kalau memang ada pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pungli Berkedok Uang Bangunan, Siswa dan Orang Tua Tercekik
Sebelumnya, mencuat laporan dari sejumlah wali murid dan siswa SMKN 1 Tubaba yang mengungkap adanya pungutan liar dengan dalih “uang bangunan”. Jumlahnya tak main-main, berkisar antara Rp1.200.000 hingga Rp1.400.000 saat daftar ulang PPDB tahun ajaran 2024. Itu belum termasuk SPP bulanan dan uang seragam sebesar Rp600.000.
“Bayar segitu besar, tapi kami tidak diberi kwitansi. Bahkan saat orang tua saya tanya, pihak sekolah malah marah,” beber salah satu siswa, Selasa (15/04/2025).
Ironisnya lagi, ancaman penahanan ijazah menjadi senjata yang digunakan jika orang tua tak mampu melunasi “uang bangunan”. Praktik yang tidak manusiawi ini jelas mencederai semangat pendidikan gratis dan merata.
“Bukan cuma itu, tiap ada kegiatan sekolah, kami diminta lagi iuran oleh wali kelas. Capek kami,” ungkapnya.
Seorang wali murid mengaku kecewa berat atas perlakuan pihak sekolah. Dengan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan keresahannya.
“Kami ini kerja serabutan, mas. Demi anak kami berusaha, tapi sekolah harusnya punya hati. Tolonglah Pak Gubernur, Pak Menteri, bahkan Pak Presiden Prabowo, lihatlah nasib kami orang kecil,” ucapnya lirih.
Kepsek Menghilang, Guru Bungkam
Upaya konfirmasi kepada Kepala SMKN 1 Tubaba, Sungkowo Titis Widi Handoko, menemui jalan buntu. Saat awak media mendatangi ruang kerjanya, sang kepala sekolah disebut sedang tidak berada di tempat.
“Tadi pagi ada, tapi sekarang sudah keluar. Mungkin ada keperluan,” ujar seorang guru yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tidak hanya bicara, tapi bertindak. Jika benar ada pungli, pelaku harus diseret ke meja hukum. Dunia pendidikan tidak boleh menjadi ladang pemerasan berkedok administrasi. (Tim)