Sudirwan, Ketua Komisi ll DPRD Tulang Bawang Barat.
PANARAGAN – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, akan memanggil Dinas Perikanan setempat terkait dugaan mark up dan rekayasa realisasi anggaran tahun 2024.
Ketua Komisi II DPRD Tubaba, Sudirwan, menegaskan bahwa pihaknya sedang menelusuri informasi dugaan penyimpangan yang mencuat di dinas tersebut.
“Kami sedang mempelajari informasi terkait dugaan ini. Hari Jumat pagi, kami akan memanggil Dinas Perikanan untuk meminta klarifikasi,” ujar Sudirwan melalui sambungan telepon pada Senin (10/02/2025) pukul 12.59 WIB.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perikanan Tubaba, Rasman, memilih irit bicara dan berdalih bahwa pihaknya masih menunggu pemeriksaan dari BPK RI.
“Untuk berita kemarin, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPK RI di bulan Februari ini. Semua bidang juga belum saya kumpulkan untuk membahas masalah tersebut,” elaknya saat dikonfirmasi usai rapat di Ruang Bupati (30/01/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah anggaran kegiatan pada Dinas Perikanan Tubaba tahun 2024 mencakup:
- Penyediaan Prasarana Usaha Perikanan Tangkap: Rp 50 juta
- Penjaminan Ketersediaan Sarana Usaha Perikanan Tangkap: Rp 100 juta
- Penyediaan Data dan Informasi Pembudidayaan Ikan: Rp 14,6 juta
- Penyediaan Prasarana Pembudidayaan Ikan: Rp 210 juta
- Penjaminan Ketersediaan Sarana Pembudidayaan Ikan: Rp 50 juta
- Pengawasan Sumber Daya Perikanan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya: Rp 75 juta
- Pemberian Fasilitas bagi Pelaku Usaha Perikanan Skala Mikro dan Kecil: Rp 50 juta
- Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor: Rp 12 juta
- Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan: Rp 12 juta
- Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD: Rp 50 juta
Dugaan mark up dan penyimpangan anggaran ini semakin menjadi sorotan publik, sementara pihak berwenang masih menunggu langkah lanjutan dari DPRD dan BPK RI.